food.detik: Yoghurt Jadi Kudapan Resmi New York

food.detik
Detik.com sindikasi 
Shop Tervis tumblers.

Create a one of a kind personalized gift. It's fun and easy to design!
From our sponsors
Yoghurt Jadi Kudapan Resmi New York
Oct 16th 2014, 22:36

Rabu (15/10), pemerintah New York mengumumkan yoghurt menjadi kudapan resmi negara bagian Amerika Serikat tersebut. Produk olahan susu ini menyusul popcorn dan kacang rebus asin sebagai camilan resmi negara-negara bagian di AS.

New York telah menjadi produsen yoghurt top di AS di tengah meroketnya popularitas Greek yogurt alias yoghurt saring. Kemarin, Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang yang menyatakan yoghurt sebagai kudapan resmi negara bagian ini.

"Mengangkat yoghurt sebagai kudapan resmi New York akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat ekonomi dan kesehatan yoghurt dan industri olahan susu," kata juru bicara kantor gubernur.

Tak banyak negara bagian di AS yang memiliki camilan resmi. South Carolina punya kacang tanah rebus asin, Texas memiliki keripik tortilla dan salsa, Illinois punya popcorn, sedangkan Utah memiliki Jell-O sebagai kudapan resmi.

New York memproduksi 336 juta kg yogurt tahun lalu atau 16% dari total produksi AS. Dua merek Greek yogurt terkemuka, Chobani dan Fage, memiliki pabrik produksi besar di New York.

Menurut berita yang dilansir Reuters (15/10/2014), produsen olahan susu di New York mempekerjakan sekitar 9.500 orang dengan total upah $513 juta pada 2013. Angka ini naik dari 8.000 tenaga kerja dan upah $401 juta pada tahun 2010.

(odi/fit)

This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
greekyoghurtdalam.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar